WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah dinilai tengah mengatur ulang arah kebijakan pertahanan agar kebutuhan alat utama sistem senjata TNI sejalan dengan kemampuan industri dalam negeri.
Penilaian tersebut disampaikan pengamat pertahanan sekaligus Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies Khairul Fahmi yang melihat upaya pemerintah tidak semata mengejar pemenuhan alutsista jangka pendek.
Baca Juga:
Abaikan Gelombang Protes, AS Mantap Pasok F-15 ke Israel
Menurut Fahmi, kebijakan pengadaan diarahkan untuk memperkuat kapasitas produksi industri pertahanan nasional secara berkelanjutan.
“Pemerintah mendorong agar industri pertahanan, baik BUMN maupun swasta, tidak berhenti pada fungsi perakitan,” kata Fahmi dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (23/1/2026).
Ia menjelaskan arah kebijakan tersebut menekankan penguasaan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan rantai pasok dalam negeri secara bertahap.
Baca Juga:
Chengdu J-10 Siap Mendarat, Indonesia Bersiap Sambut Armada Tempur Baru
“Penguasaan teknologi, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan rantai pasok dalam negeri menjadi kunci,” ujar Fahmi.
Ia menilai salah satu tantangan utama pengembangan industri pertahanan nasional adalah memastikan kemandirian tidak berhenti pada level perakitan semata.
Menurutnya, pengembangan industri pertahanan harus selaras dengan Undang-Undang Industri Pertahanan.
Regulasi tersebut secara tegas mengamanatkan penguasaan teknologi, penguatan rantai pasok nasional, dan peningkatan kualitas SDM sebagai tujuan jangka panjang.
Dari sisi fiskal, Fahmi berpandangan pembiayaan industri pertahanan tidak dapat sepenuhnya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Ia menekankan anggaran pertahanan juga harus mencakup pemeliharaan alutsista, kesiapan operasional, serta belanja rutin lainnya.
Karena itu, Fahmi menilai kebijakan pemerintah yang mendorong skema pembiayaan alternatif sebagai langkah rasional dan sejalan dengan praktik internasional.
Saat ini, pemerintah mulai mengembangkan berbagai skema pembiayaan alternatif.
Salah satu skema tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan perbankan nasional, khususnya bank milik negara.
“Dukungan sektor keuangan terhadap industri pertahanan sudah mulai terlihat,” jelas Fahmi.
Ia menyebut sejumlah skema pembiayaan dan kerja sama telah dijajaki untuk mendukung industri strategis pertahanan.
Terpisah, Direktur Teknik PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia Zaenal menyoroti pengalaman historis Indonesia yang kerap bergantung pada pemasok alutsista asing.
Ia menilai ketergantungan tersebut menyimpan risiko serius berupa embargo dan gangguan rantai pasok akibat dinamika geopolitik.
Karena itu, Zaenal mendorong penguatan kemandirian industri pertahanan nasional.
Menurutnya, kemandirian akan menciptakan sistem pertahanan yang kuat dan berkelanjutan.
Selain memperkuat pertahanan, kemampuan mandiri juga diyakini menimbulkan efek gentar bagi pihak luar.
Ia menilai Indonesia akan memiliki posisi tawar lebih kuat karena mampu memenuhi kebutuhan militernya sendiri.
“Hal ini meningkatkan posisi tawar Indonesia secara diplomatis,” ucap Zaenal.
Ia menambahkan pemerintah telah menempatkan kemandirian pertahanan sebagai visi strategis jangka panjang.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]