WahanaNews.co | Dalam rangka penguatan struktur organisasi Polri, Dankor Brimob Polri nantinya akan diisi oleh pejabat tinggi berpangkat Komisaris Jendral (Komjen) dan Kapusdokkes Polri akan menyandang Inspektur Jendral (Irjen).
Hal tersebut seiring dengan terbitnya surat telegram dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan penguatan struktur organisasi Polri.
Baca Juga:
Kapolri Mutasi 745 Personel Pati dan Pamen
Posisi Dankor Brimob sendiri, sebelum diatur penguatan organisasinya dijabat oleh seorang Irjen dan Kapusdokkes Polri oleh jabatan Brigjen.
Masih dalam telegram tersebut, Dankor Brimob Polri tetap akan dijabat oleh Irjen Anang Revandoko yang nantinya otomatis akan menyandang sebagai Komjen atau Jenderal bintang tiga setelah dilakukannya Korps Raport.
Kenaikan pangkat Dankor diikuti kenaikan setingkat lebih tinggi untuk jabatan, Wadankor Brimob dan Karo Renmin Ops.
Baca Juga:
Polri Dapat Alokasi Anggaran RP114,8 Triliun, Kapolri Listyo Sigit Beberkan 6 Sasaran Prioritas
"Penguatan organisasi di kepolisian dalam TR-nya sama Dankor Brimob tetap Irjen Anang Revandoko duduki jabatan pati bintang tiga. Wadankor naik pati bintang dua. Dan Kabag Renmin menjadi Karo Renmin Ops diduduki Kombes Rudi Hariyanto akan menjadi Brigjen," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Untuk struktur Pusdokkes Polri, nantinya Kapusdokkes Polri akan dijabat jenderal bintang dua. Kapolri tetap mempercayakan posisi itu kepada Brigjen Asep Hendradiana.
"Sesdokkes dokter Farid penugasan di luar struktur bintang satu digantikan Kombes Didit. Di bawahnya ada tiga karo dari kombes-kombes yang akan mendduduki jabatan bintang satu," ujar Dedi.
Rotasi dan mutasi jabatan itu dituangkan dalam lima surat telegram yakni, NOMOR: ST/1213/VI/KEP./2022, NOMOR: ST/1214/VI/KEP./2022, NOMOR: ST/1215/VI/KEP./2022, NOMOR: ST/1216/VI/KEP./2022, NOMOR: ST/1217/VI/KEP./2022. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.