WahanaNews.co | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman memutuskan
menindaklanjuti laporan terkait akun Twitter @KPUSleman yang hanya mengunggah video berupa gambar, visi, misi,
dan program salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman
Tahun 2020.
Sementara itu, KPU Sleman menyatakan menghormati
apa yang sudah
diputuskan oleh Bawaslu
tersebut.
Baca Juga:
MK Koreksi Total Jadwal Pemilu, Pemilih Tak Lagi Harus Mencoblos 5 Kotak Sekaligus
Ketua Bawaslu Sleman, M Abdul Karim Mustofa, mengatakan, Bawaslu sudah menerima laporan yang telah diregister dalam buku
penanganan pelanggaran Bawaslu.
Laporan tersebut disampaikan secara resmi ke Bawaslu Kabupaten
Sleman pada Senin
(16/11/2020) lalu.
"Hari ini kami memutuskan untuk menindaklanjuti laporan
masyarakat terkait polemik unggahan video visi misi paslon di akun Twitter KPU
Sleman," katanya, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga:
Pemilihan di Daerah Mundur ke 2031, Ini Putusan Mengejutkan MK soal Pilkada dan DPRD
Menurut Karim, Bawaslu sudah melakukan klarifikasi kepada para
pelapor dan saksi. Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan klarifikasi kepada
jajaran KPU Sleman.
Berdasarkan hasil klarifikasi yang diperoleh, Bawaslu akan
menyusun kajian dugaan pelanggaran dan menentukan tindak lanjut dari hasil
kajian yang telah ditetapkan.
"Hasil penanganan dugaan pelanggaran terkait akun Twitter
KPU Sleman ini tentu nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata Karim.
Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran
Bawaslu Sleman, Ibnu Darpito.
Menurutnya, Bawaslu wajib menerima dan menindaklanjuti setiap
laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan masyarakat secara resmi ke Bawaslu.
"Karena laporan terkait akun Twitter KPU Sleman ini sudah
memenuhi syarat formil dan materilnya, maka kami pun diwajibkan untuk
menindaklanjutinya," kata Ibnu.
Terkait hasil penelusuran yang dilakukan Bawaslu sebelumnya,
kata Ibnu, akan menjadi bahan pertimbangan dalam memproses penanganan dugaan
pelanggaran. Termasuk, melakukan pengembangan di dalam proses klarifikasi.
"Hasil penelusuran informasi awal yang telah kami lakukan
tentu dapat melengkapi proses penanganan pelanggaran yang saat ini kami
lakukan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi, menghormati putusan Bawaslu. Dia meyakini Bawaslu
akan bekerja secara profesional, transparan, dan kredibel.
"KPU Sleman menghormati proses yang berjalan di Bawaslu.
Kanal hukum Pemilu sudah tersedia dan Bawaslu bekerja dengann transparan,
akuntabel, profesional, serta berintegritas. Ini demi terlaksananya pemilihan
bupati dan wakil bupati yang aman damai sehat," katanya.
Sebelumnya,
warganet dikagetkan dengan postingan dari Akun Twitter @KPUSleman, Sabtu (14/11/2020).
Akun resmi milik KPU Sleman itu mendadak jadi perbincangan warganet. Pasalnya, akun @KPUSleman
mengirim sebuah status dan video ajakan untuk mengetahui visi dan misi Calon Bupati Sleman. Berbagai reaksi muncul dari masyarakat, bahkan dari semua paslon. [dhn]