WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), menyampaikan ucapan selamat kepada Pramono Anung dan Rano Karno atas kemenangan mereka di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Ridwan Kamil mengakui keunggulan Pramono-Rano yang meraih selisih suara sekitar 10 persen.
Baca Juga:
Pram-Rano Menang Pilkada Jakarta 2024, PSI-PPP Ucapkan Selamat
"Kami ucapkan selamat kepada Mas Pram dan Bang Rano yang akan memimpin Jakarta lima tahun ke depan," ujar Ridwan Kamil saat berada di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Jumat (13/12). Ia juga menyampaikan terima kasih atas jalannya kompetisi yang memberikan banyak pelajaran. "Kami juga haturkan terima kasih kepada pasangan Dharma-Kun," tambahnya.
Ridwan Kamil mendoakan agar Pramono Anung dan Rano Karno dapat menjalankan amanah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan penuh tanggung jawab.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU DKI Jakarta, pasangan Pramono-Rano memperoleh 2,1 juta suara atau 50,07 persen suara sah. Sesuai UU DKJ Nomor 2/2024, hasil tersebut menjadikan Pilkada DKI Jakarta 2024 selesai dalam satu putaran.
Baca Juga:
Sebelum Tetapkan Pemenang Pilgub Jakarta, KPU Tunggu Info Resmi MK
Sementara itu, pasangan RIDO meraih 1,7 juta suara atau 39,40 persen, sedangkan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 459.230 suara atau 10,53 persen suara sah.
Awalnya, tim RIDO sempat mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi rencana tersebut dibatalkan.
Hingga batas waktu pendaftaran gugatan pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada gugatan yang diajukan terkait hasil Pilkada.
Berdasarkan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada, peserta pilkada memiliki waktu maksimal tiga hari kerja sejak hasil perolehan suara diumumkan oleh KPU untuk mengajukan gugatan ke MK. KPU DKI Jakarta sendiri telah mengumumkan hasil rekapitulasi pada Minggu (8/12/2024).
Dengan demikian, hasil rekapitulasi KPU DKI Jakarta tetap berlaku, dan pasangan Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara tertinggi, memenangkan Pilgub Jakarta dalam satu putaran.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]