WahanaNews.co | PLN terus melakukan sinergitas dengan semua instansi. Kali ini, PLN Cempaka Putih memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait Penanganan Masalah Hukum.
Penguatan Kerjasama ini ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PT PLN (Persero) dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Wilayah Kerja UP3 Cempaka Putih di Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Maksud dari kerjasama ini adalah sebagai landasan kerjasama PLN dan Kejaksaan Negeri untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi PLN dan Kejaksaan Negeri dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara.
Dengan tujuan untuk mewujudkan sinergi dan optimalisasi koordinasi dalam penanganan dan/atau penyelesaian masalah hokum dalam bidang perdata dan tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.