WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat membongkar dugaan penyelewengan BBM subsidi dengan mengamankan 800 liter solar yang dikemas dalam drum plastik di wilayah Alas, Kabupaten Sumbawa, Senin (6/4/2026).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Fx. Endriadi mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas pengangkutan BBM subsidi dalam jumlah besar di kawasan Alas.
Baca Juga:
Tujuh Kapal Malaysia Bebas Meluncur di Selat Hormuz, Anwar: Cukup Telepon Iran Sekali
"Tim khusus melakukan penyelidikan berdasarkan informasi tersebut dan berhasil mengamankan para terduga beserta kendaraan yang digunakan," kata Endriadi di Mataram, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, solar subsidi sebanyak 800 liter itu dikemas dalam tiga drum plastik biru berkapasitas 200 liter dan empat drum plastik putih berkapasitas 50 liter, ditemukan saat diangkut menggunakan kendaraan roda tiga.
"Sebanyak 800 liter solar subsidi itu baru dibeli dari salah satu SPBU di Kecamatan Alas," ujarnya.
Baca Juga:
Polisi Dikeroyok hingga Tewas, Polri Kirim 148 Personel ke Papua Tengah
Dari hasil pemeriksaan awal, BBM subsidi tersebut rencananya akan dijual kembali secara eceran kepada nelayan di Pulau Bungin, Kabupaten Sumbawa.
Para pelaku membeli solar subsidi dengan harga Rp6.800 per liter, kemudian dijual kembali dengan harga Rp8.000 per liter untuk meraup keuntungan.
"Motifnya untuk meraup keuntungan," ucap Endriadi.