WahanaNews.co | Polda Papua Barat rilis 17 nama Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam penyerangan Pos Koramil di Maybrat, Papua Barat.
Humas Polda Papua Barat, Komisaris Besar (Kombes) Pol Adam Erwindi, menjelaskan, para buronan tersebut saat ini dalam perburuan untuk ditangkap dan dimintakan pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya.
Baca Juga:
Paslon DOAMU, Dominggus Mandacan-Mohammad Lakatoni Road Show Kampanye di Kabupaten Fakfak
Kombes Adam menjelaskan, hasil penyidikan sejauh ini, menebalkan aksi serangan di Pos Koramil Kisor, dilakukan terencana dan terstruktur.
Dikatakan Adam, kuat dugaan adanya peran dari organisasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam serangan yang membuat gugur empat personil Tentara Nasional Indonesia (TNI), pada Kamis (2/9/2021) subuh itu.
“Dari 17 nama DPO tersebut, ada keterlibatan nama Silas Ki, Ketua KNPB Sektor Kisor yang merupakan penggagas dari aksi penyerangan tersebut,” kata Adam, dalam rilis resminya, di Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga:
DPD AMPI Kabupaten Fakfak, Secara Aklamasi Tunjuk Tommy Hamjah Rumagesan Sebagai Ketua
Adam membeberkan 17 nama DPO tersebut. Yakni, atas nama Silas Ki (warga Kampung Imsum), Manfred Fatem, Musa Aifat (Kampung Insum), Setam Kaaf (Kampung Insum), Titus Sewa (Kampung Nisor), Irian Ki (Kamping Nisor), Alfin fatem (Kampung Insum), Agus Kaaf (Kampung Insum), Melkias Ki (Kampung Insum), Melkias Same (Kampung Insum), Amos Ki ((Kampung Insum), dan Musa Aifat (Kampung Insum).
Selanjutnya, yakni Moses Aifat (Kampung Insum), Martinus Aisnak (Kampung Aiysa), Yohanes Yaam (Kampung Insum), Agus Yaam (Kampung Insum), dan Robi Yaam (Kampung Insum). Ke-17 nama-nama tersebut, dikatakan Adam, diduga pelaku tindak pidana penyerangan di Pos Koramil Kisor. Para DPO tersebut, statusnya sudah sebagai tersangka pelaku tindak pidana pembunuhan berencana.
Dikatakan Adam, nama DPO Silas Ki, adalah Ketua KNPB Sektor Kisor, Distrik Aifat, Maybrat. Nama Silas Ki, dikatakan sebagai penggagas dan motor dari serangan tersebut.
“Sedangkan nama-nama DPO lainnya, termasuk dua yang sudah ditangkap, merupakan personel militan anggota KNPB sektor Kisor dan sekitarnya,” sambung Adam.
Dikatakan Adam, perilisan 17 DPO tersebut, setelah pekan lalu, tim gabungan Polri dan TNI berhasil menangkap dua nama yang diduga terlibat dalam serangan kelompok separatis terorisme (KST) tersebut.
Dua yang ditangkap itu, yakni MY (20 tahun), yang ditangkap tim gabugan TNI-Polri di Kampung Boksu, dan MS (18 tahun) yang ditangkap di Kampung Imsum, Aifat Selatan. Keduanya lalu dibawa tim gabungan Polri-TNI, untuk diintrogasi maksimal ke Polres Sorong Selatan.
“Dari hasil pemeriksaan saksi, maupun kedua tersangka, penyidik Polres Sorong Selatan diperoleh informasi terkait kejadi (penyerangan) tersebut, dan didapatlah 17 nama pelaku lain (DPO), serta perannya dalam kegiatan pembunuhan berencana tersebut,” terang Adam.
Adam juga menjelaskan, dari hasil penyidikan, terungkap adanya rapat-rapat bersama para pelaku, sebanyak dua kali, untuk melakukan penyerangan di Pos Koramil tersebut.
Adam menegaskan, para tersangka pelaku penyerangan tersebut, akan dijerat dengan Pasal 340 KUH Pidana, subsider 338 Pasal KUH Pidana, Pasal 55 ayat 1 ke-1 E dan Pasal 56 ayat 1 ke-1 E. Pasal-pasal tersebut, terkait ancaman pidana atas pembunuhan berencana.
“Diharapkan terhadap para tersangka, agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami TNI-Polri, akan terus memburu pelaku penyerangan tersebut, hingga pelaku menyerahkan diri, atau ditangkap,” tegas Adam.
Adam pun meminta, agar masyarakat tak merasa terancam dengan upaya Polri bersama TNI dalam memburu para DPO pelaku penyerangan Koramil Kisor. Karena dikatakan Adam, keberadaan TNI dan Polri di wilayah tersebut, untuk memastikan, dan menjamin keamanan bagi seluruh masyarakat.
“Kami menghimbau masyarakat Kampung Kisor agar tidak takut beraktivitas, dan bisa kembali ke rumah masing-masing. Saat ini kami masih melakukan penyisiran terhadap 17 DPO pelaku penyerangan,” kata Adam. [rin]