WahanaNews.co | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna kesembilan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, Senin (8/11/2021).
Baca Juga:
Hadi Tjahjanto: Saya Doakan Jenderal Andika Aman dan Lancar
"Sidang Dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui," kata Ketua DPR, Puan Maharani, saat memimpin rapat.
"Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir.
Sebelumnya, Komisi I telah menyetujui Andika sebagai calon panglima TNI setelah uji kelayakan dan kepatutan pada Sabtu (6/11/2021).
Baca Juga:
Pesan Perpisahan Marsekal Hadi Tjahjanto: Tak Ada Kata Menyerah bagi NKRI!
Andika diusulkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November tahun ini.
Usul tersebut diberikan ke DPR untuk mendapat persetujuan.
Pengajuan dikirimkan melalui Surat Presiden (Surpres) yang tiba di DPR pada Rabu (3/11/2021).
Setelah menerima Surpres, pimpinan DPR kemudian menugaskan Komisi I untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Andika Perkasa. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.