WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah perombakan susunan menteri (reshuffle) di Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin ini bertujuan menghapus para menteri di era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi tersebut menanggapi pertanyaan awak media perihal para menteri yang dilantik sejak era pemerintahan Jokowi yang diberhentikan pada reshuffle atau perombakan susunan kabinet.
Baca Juga:
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih: Lima Menteri Dicopot, Ada Menkeu
"Enggak ada, enggak ada," kata Prasetyo Hadi membantah isu tersebut dan menjawab pertanyaan awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/9/2025).
Pras, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa para menteri yang dilantik pada Senin ini merupakan putra terbaik yang dimiliki bangsa Indonesia. Pemilihan menteri tersebut juga merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo.
"Enggak ada orang siapa, orang siapa, adalah orang itu putra terbaik bangsa Indonesia," kata Pras melanjutkan.
Baca Juga:
Bahlil Soal Reshuffle Kabinet: Golkar Serahkan Sepenuhnya ke Presiden
Adapun Presiden Prabowo Subianto memberhentikan para menteri di Kabinet Merah Putih, yakni Sri Mulyani yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Dito Ariotedjo dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Kedua menteri tersebut dilantik sebagai menteri sejak periode kedua pemerintahan Presiden Ke-7 RI Jokowi.
Sri Mulyani dan Dito Ariotedjo terpilih kembali menjabat posisi yang sama pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dan dilantik pada 21 Oktober 2024 saat Kabinet Merah Putih baru terbentuk saat itu.
Presiden Prabowo, pada Senin, melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Sementara itu, pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo belum disebutkan.
Presiden juga melantik Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi serta Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umroh beserta Wakilnya, Dahnil Azhar.
Untuk posisi Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Presiden turut mengangkat Muktaruddin.
Seluruh prosesi pelantikan dan pengangkatan pejabat itu didasari atas Keppres No 86P 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 2024-2029.
[Redaktur: Alpredo Gultom]