WahanaNews.co | Terkait lanjutan kasus actor Rizky Billar, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, ada 40 pertanyaan yang disiapkan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Dengan begitu, ada lebih dari 80 pertanyaan yang harus dijawab Billar sejak kemarin (12/10/2022).
Baca Juga:
Jefri Nichol Siap Bertarung dengan Rizky Billar
Diketahui, saat ini Billar kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 13 Oktober 2022, sejak pukul 12.00 WIB.
“Yang kemarin, ada 48 pertanyaan dan semua sudah dijawab tersangka. Jika ada perkembangan dalam pemeriksaan, tentu kami akan mengabarkan kembali,” ujar Nurma menambahkan.
Dalam menjalani pemeriksaan, Rizky Billar masih didampingi oleh kuasa hukumnya dan pihak keluarga. Seperti diketahui, kasus KDRT ini bermula dari laporan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 28 September 2022.
Baca Juga:
Ini Daftar Cicilan Rizky Billar yang Dibongkar Eks Karyawan
Berdasarkan hasil visum dan bukti rekaman CCTV, polisi menyimpulkan laporan pedangdut 23 tahun tersebut memenuhi unsur pidana. Sementara Billar, menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 12 Oktober 2022, setelah pekan lalu mangkir.
Namun setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam, statusnya dinaikkan menjadi tersangka. “Penyidik resmi menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulpan. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.