WahanaNews.co, Jakarta - Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2024 bersama Polres Dogiyai berhasil menangkap Peni Pekei alias Petrus Pekei, pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai yang juga menjabat sebagai Komandan Operasi Umum Markas Dokoge.
Penangkapan dilakukan di Kampung Ekaugida (tanjakan Pugo), Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah pada Jumat (17/5/2024).
Baca Juga:
Derap Pembangunan 23 Tahun Otonomi Khusus di Papua, Refleksi dan Capaian di Papua Barat Daya
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Komisaris Besar Faizal Ramadhani, menyatakan bahwa penangkapan pimpinan KKB Petrus Pekei dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/01/K/II/2015/PAPUA/RES PANIAI pada 1 Februari 2015 dan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/36/XI/2016/DITRESKRIMUM pada 11 November 2016.
"Petrus Pekei ditangkap terkait tindak pidana pemerasan, pengancaman, pencurian dengan kekerasan, dan kepemilikan senjata api ilegal yang dilakukannya pada tanggal 31 Januari 2015 di Kampung Witai, Distrik Yatamo-Paniai, dengan korbannya adalah Nicolas Worabay," ungkap Faizal dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (18/5/2024).
Kepala Humas Satgas Damai Cartenz-2024, Ajun Komisaris Besar Bayu Suseno, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi saat Petrus Pekei sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Nabire menuju Kabupaten Paniai.
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
“Kurang dari tiga jam setelah pemantauan, personel berhasil mengamankan pelaku di tanjakan Pugo, Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai," kata Bayu Suseno, Sabtu, 18 Mei 2024.
Setelah dilakukan penangkapan, lanjutnya, Petrus dibawa ke Kabupaten Nabire untuk diperiksa lebih lanjut di Mako Polres Nabire.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk menyelidiki lebih dalam keterlibatan Petrus dalam jaringan KKB”. tutur Bayu Suseno.
Tujuan dari penangkapan Petrus, kata Bayu, sebagai upaya keseriusan Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dalam melakukan penegakan hukum terhadap KKB yang melakukan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua.
"Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap KKB di Papua demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di Papua," ucapnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]