WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polri membantah menyebarkan identitas pribadi tanpa izin (doxing) seorang Warga Negara Denmark di balik akun X @Sverre yang vokal menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengaku telah memeriksa informasi terkait dugaan doxing tersebut dan memastikan tidak ada intimidasi yang dilakukan Korps Bhayangkara.
Baca Juga:
Hati-Hati! Boarding Pass Tertinggal Bisa Jadi Pintu Bagi Kejahatan Siber
"Tidak ada peristiwa tersebut. Berita tersebut sama sekali tidak benar," ujarnya lewat pesan singkat kepada wartawan, Selasa (8/4) melansir CNN Indonesia.
Ia juga membantah adanya laporan dari Polisi Denmark soal dugaan keterlibatan anggota dalam aksi intimidasi dimaksud.
"Tidak ada anggota Polri yang ke Denmark dan sampai saat ini tidak ada laporan dari Polisi Denmark, baik melalui Interpol maupun jalur langsung yang mengetahui," tuturnya.
Baca Juga:
Polisi Sebut Dugaan Doxing hingga Ancaman Kekerasan ke Bung Towel dalam Penyidikan
Sebelumnya pemilik akun X @Sverre yang merupakan warga negara Denmark, mengaku diintimidasi aparat usai menyuarakan penolakan terhadap Revisi UU TNI beberapa waktu lalu.
Sekitar 23 Maret, akun @WSTWMYKY mengunggah sejumlah informasi bahwa rumah Sverre, ketika masih berstatus WNI di Depok didatangi orang tak dikenal.
Unggahan lainnya, Sverre melaporkan peristiwa itu ke kepolisian Denmark dan disebutkan ada keterlibatan Interpol. Bahkan, Sverre sempat bersuara di akun pribadinya.