WahanaNews.co, Jakarta – Hari ini, Selasa (4/6/2024) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan diperiksa Polda Metro Jaya.
Berdasarkan surat panggilan yang beredar, Hasto bakal dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:
KPK Periksa Sekjen PDIP Terkait Dugaan Korupsi di DJKA
"Jam 10 pagi, (pas Hasto) sudah confirm," kata kuasa hukum Ronny Talapessy saat dihubungi.
Ronny telah menyiapkan sejumlah poin untuk diserahkan ke penyidik saat proses pemeriksaan.
Kendati demikian, Ronny tak membeberkan apa saja yang dipersiapkan pihak untuk menghadapi agenda pemeriksaan.
Baca Juga:
Kasus DJKA Kemenhub, KPK Panggil Hasto Kristiyanto Jadi Saksi
"Ada beberapa poin yang akan kita sampaikan kepada penyidik, sudah kita siapkan," ucap dia.
Hingga kini, belum ada pernyataan dari pihak Polda Metro Jaya terkait agenda pemeriksaan terhadap Hasto.
Hasto dipanggil kepolisian untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE