WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengklaim dirinya tidak sendirian dan menyebut lebih dari 30 orang diduga ikut menikmati aliran dana dalam perkara yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui tim kuasa hukumnya yang menyebut Sony telah mengantongi sejumlah nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan praktik penyimpangan dalam pengelolaan titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga:
Tangis Ayah Pecah di Hebron, Bayi Palestina Tewas Setelah Tentara Israel Lepaskan Tembakan
"26 nama dan lain-lain jadi lebih. Tapi lebih karena untuk mengetahui semua, perlu ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik," kata kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, dikutip dari tayangan tvOne, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Elza, informasi tersebut diperoleh langsung dari Sony yang saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Ia menjelaskan seluruh data dan percakapan yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut tersimpan dalam telepon genggam milik Sony yang saat ini berada dalam penguasaan penyidik Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Jangan Tergiur! OJK Sebut Nonton Drama China hingga Klik Iklan Jadi Modus Penipuan Baru
Lebih lanjut, Elza mengungkapkan nama-nama yang diklaim terlibat nantinya akan masuk ke dalam berita acara pemeriksaan sebagai bagian dari keterangan yang disampaikan kliennya kepada penyidik.
"Kami sudah minta untuk BAP-nya mem-backup keterangannya (Sony). Ada chatting ada di situ, ada di handphone-nya (Sony)," ujarnya.
Meski menyebut terdapat sejumlah tokoh besar yang diduga ikut terlibat, Elza memilih tidak mengungkap identitas mereka kepada publik.
Ia berharap seluruh pihak yang disebut dalam keterangan Sony dapat diperiksa agar penyidik memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai dugaan praktik jual beli titik SPPG.
Menurut Elza, pemeriksaan terhadap pihak-pihak tersebut akan membantu mengungkap siapa saja yang diduga terlibat dalam pengaturan dan transaksi titik-titik dapur MBG yang kini menjadi sorotan.
Ia mengakui bahwa Sony merupakan pihak yang memiliki akses terhadap sistem pengajuan pembangunan SPPG serta berperan dalam pengawasan proses tersebut.
Namun di sisi lain, tingginya animo masyarakat dan banyaknya permintaan pembangunan dapur MBG disebut membuat sistem pendaftaran akhirnya ditutup.
"Sehingga, siapa yang menginginkan itu (kuota SPPG), masuk dalam proses itu dan animonya kan banyak dan sangat berlebihan, akhirnya ditutuplah itu," katanya.
Setelah penutupan sistem tersebut, Elza menyebut berbagai permintaan pembangunan titik SPPG kemudian disampaikan melalui akun pribadi milik Sony maupun Kepala BGN Dadan Hindayana.
Ia mengatakan tidak semua pihak yang mengajukan pembangunan SPPG memenuhi persyaratan yang ditentukan karena kebutuhan investasi pembangunan dapur MBG mencapai miliaran rupiah.
Selain faktor pembiayaan, percepatan pembangunan SPPG yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto juga disebut menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan program tersebut.
"Sebenarnya sudah full. Ada titik-titik yang belum terpenuhi. Tapi karena kesulitan ya karena kan MBG itu dapurnya kan sampai Rp1,5-2 miliar. Nggak semua orang punya dan Presiden ada permintaan percepatan," ujarnya.
Dalam kondisi tersebut, Sony disebut melakukan penunjukan kepada pihak-pihak yang dianggap memenuhi syarat untuk membangun SPPG.
Namun menurut Elza, sebagian pihak yang memperoleh titik tersebut justru tidak membangun dapur MBG sebagaimana tujuan awal program.
Ia mengklaim sejumlah titik yang telah diperoleh malah diperjualbelikan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Sony.
"Ternyata banyak yang minta banyak terkait titiknya. Ternyata setelah dapat laporan Pak Sony, titik-titik itu tidak dibangun (dapur) MBG, tapi dijualbelikan. Mungkin itu masalahnya," katanya.
Atas dasar itulah, Elza menyebut kliennya merasa tidak terlibat secara langsung dalam praktik jual beli titik-titik SPPG yang kini dipersoalkan.
Karena merasa seluruh kesalahan diarahkan kepada dirinya, Sony kemudian memutuskan mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk membantu mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
"Dia tidak mau semuanya ditimpakan ke dia karena dia merasa tidak terlibat dalam jual beli titik. Semuanya sepertinya kesalahan ditimpakan kepada klien saya dan dia ingin membuka ini agar bisa mengetahui siapa yang melakukan ini," ujar Elza.
Sebelumnya, kuasa hukum Sony lainnya, Krisna Murti, juga mengungkapkan bahwa kliennya mengaku menyimpan informasi mengenai sejumlah tokoh berpengaruh yang disebut memiliki peran penting dalam perkara tersebut.
Keterangan itu disampaikan Krisna saat memberikan penjelasan kepada media pada Jumat (5/6/2026).
Menurut Krisna, Sony selama ini merasa ditempatkan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan pengelolaan titik-titik dapur SPPG.
Ia menyebut terdapat fakta-fakta lain yang menurut Sony belum sepenuhnya terungkap dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho," kata Krisna.
Krisna mengatakan Sony meyakini ada pihak lain yang memiliki pengaruh lebih besar dibanding dirinya dalam perkara tersebut.
Ia menyebut kliennya tidak ingin seluruh beban tanggung jawab diarahkan hanya kepada dirinya sementara pihak lain yang diduga berperan belum tersentuh proses hukum.
"Beliau ditekan, bahwa otaknya bukan beliau. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau," ujarnya.
Meski demikian, Krisna belum bersedia menjelaskan secara rinci identitas tokoh-tokoh yang dimaksud.
Ia hanya mengisyaratkan jumlah pihak yang disebut Sony tidak hanya satu orang dan berasal dari berbagai kalangan.
"Banyak, Mas, banyak. Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak tokoh-tokohnya banyak," kata dia.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]