WahanaNews.co | Pria di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, membacok warga gara-gara mengamankan anaknya yang mencuri kotak amal di sebuah masjid. Pelaku berinisial WR (47) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"(Pelaku berstatus) tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu pada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembuat Situs Domain Judi Online di Bogor
Pelaku sebelumnya sudah diamankan oleh polisi bersama warga, tak lama setelah kejadian pada Selasa (30/8) malam. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan.
"Yang amankan pelakunya Bhabinkamtibmas Pabuaran dibantu warga diserahkan ke Reskrim," ujarnya.
Yunli mengatakan korban berinisial EFI (15). Korban dibacok WR lantaran menangkap anaknya yang kedapatan mencuri kotak amal masjid.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bergerak Tak Sesuai Rute
"Korban bersama teman-temanya mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebelumnya melakukan pencurian keropak masjid," tutur Yunli.
Sebelumnya, aksi pencurian kotak amal di sebuah masjid di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, digagalkan warga. Ayah dari salah satu pelaku tak terima hingga membacok warga.
Penangkapan pelaku pencurian kotak amal ini membuat ayah salah satu pelaku berang. Dia emosi, lalu membacok warga.
"Salah satunya (pencuri kotak amal) adalah anak pelaku," kata Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra melalui keterangannya.
Pelaku tidak terima saat anaknya diamankan. Kemudian pelaku membacok sejumlah bagian tubuh korban.
"Mengakibatkan luka di bagian leher belakang," ucapnya. [rin]