WahanaNews.co | Wakil Ketua DPR RI asal Fraksi Golkar Lodewijk F Paulus menyampaikan, jika DPR RI akan memasuki masa reses pada 16 Desember 2022.
Oleh sebab itu, DPR hanya memiliki waktu 20 hari sebelum reses. Tepatnya 25 November untuk bisa melakukan fit and proper test sekaligus memutuskan calon Panglima TNI hasil pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
Puteri Komarudin Gali Kesiapan Calon BS OJK Hadapi Tantangan Sektor Keuangan
"Sekarang masih tanggal 22, ada 3 hari lagi kita menunggu. Mudah-mudahan dalam waktu 3 hari ini presiden segera mengirimkan surat kepada DPR, dan setelah itu Komisi I akan mulai bekerja," ujarnya saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Lodewijk juga memastikan, surat presiden (Surpres) terkait penunjukan calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa akan dikirimkan ke DPR pada pekan ini.
"InsyaAllah minggu ini," ungkap Lodewijk.
Baca Juga:
Aklamasi Total di Musda XI! Andreas Paru Kembali Pimpin Golkar Ngada, Siap Konsolidasikan Kader Menuju Kemenangan Politik
Di samping itu, Lodewijk turut menyampaikan, pihak DPR sudah berkomunikasi dengan pihak pemerintah untuk bisa segera menindaklanjuti secepatnya proses penunjukkan calon Panglima TNI tersebut.
"Dari kesekjenan sudah berkomunikasi dengan Setneg untuk mengingatkan waktu itu saja, supaya jangan dianggap kita melanggar," tuturnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.