WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua pria berinisial HR (28) dan FU (36) yang diduga sebagai pelaku penikaman terhadap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei (59).
Salah satu terduga pelaku berlatar belakang atlet tarung bebas atau Mixed Martial Arts (MMA).
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Penikaman Nus Kei: Dendam Lama di Jakarta
Penangkapan yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Rian Suhendi tersebut dilakukan sekitar dua jam setelah insiden terjadi.
"Dua jam pasca kejadian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, keduanya berinisial HR dan FU," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rosita Umasugi, Minggu (19/4/2026).
Rosita mengatakan HR dan FU langsung dibawa menuju Polres Maluku Tenggara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga:
Motif Terungkap, Pria di Tangerang Tikam Wanita karena Sakit Hati
"Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujarnya.
Berdasarkan kronologi, peristiwa bermula saat Nus Kei baru saja mendarat di Bandara Karel Sadsuitubun, Minggu (19/4), usai menempuh penerbangan dari Bandara Pattimura, Ambon, menggunakan maskapai Lion Air JT880 sekitar pukul 10.45 WIT.
Setibanya di lokasi, ia dijemput oleh pihak keluarga dan sempat berbincang sejenak di area depan pintu keluar bandara.