WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor bupati Situbondo dan rumah dinas terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun 2021-2024. Bupati Situbondo saat ini dijabat oleh Karna Suswandi.
"Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (28/8).
Baca Juga:
MK Tegaskan KPK Berwenang Usut Kasus Korupsi yang Libatkan Militer
Hingga berita ini ditulis, penggeledahan tersebut masih berlangsung.
"Untuk lokasi yang disampaikan oleh penyidik sementara di rumah dinas dan kantor Bupati," kata Tessa.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait dengan kasus dana PEN di Situbondo. Inisial tersangka yaitu KS dan EP.
Baca Juga:
Versi Quick Count: Berikut Daftar Petahana yang Kalah di Pilkada 2024
"Pada tanggal 6 Agustus 2024 (KPK) telah melakukan penyidikan dugaan TPK berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024," kata Tessa, Selasa (27/8).
Berdasarkan sumber CNN Indonesia, seperti dilansir, kedua tersangka dimaksud yaitu Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo Eko Prionggo.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.