WahanaNews.co | Di balik perpindahan Prabowo Subianto dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ke Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), ternyata menyimpan fakta menarik.
Pasalnya, Jenderal TNI (HOR) Luhut Binsar Pandjaitan ternyata memiliki peran besar di balik penyelamatan karier militer Prabowo.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Kisahnya tersebut diawali dari tarik ulur kepindahan Prabowo Subianto dari Korps Baret Merah yang kala itu masih bernama Komando Pasukan Sandhi Yudha (Kopassandha).
Lamanya eksekusi kepindahan Prabowo dari Kopassus sempat memantik kemarahan Letjen TNI (Purn) Sintong Panjaitan yang kala itu baru saja menjabat Danjen Kopassus.
Diketahui kala itu, Sintong sempat emosi karena Mayor Prabowo Subianto yang saat itu menjabat Wakil Komandan Detasemen 81/Anti Teror tak kunjung pindah ke Kostrad. Padahal, Surat Keputusan (SK) telah dikeluarkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Rudini.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Di dalam surat itu, seharusnya Prabowo sudah pindah ke Kostrad. Namun, hingga serah terima kepada Sintong pemindahan Prabowo belum dilaksanakan. Pada tanggal 5 Mei 1985, Sintong sudah menjabat sebagai Komandan Kopassandha, tetapi belum melaksanakan pelantikan dan serah terima resmi.
Perpindahan Prabowo Subianto dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ke Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat cukup berliku. Sempat terjadi tarik ulur kepindahannya dari Korps Baret Merah yang dulu masih bernama Komando Pasukan Sandhi Yudha (Kopassandha) itu.
Sintong pun terkejut setelah sadar bahwa surat itu ditandatangani KSAD Jendral TNI Rudini pada saat Brigjen TNI Wismoyo Arismunandar masih menjabat Komandan Kopassandha.
"Mengapa Prabowo belum dipindahkan ke Kostrad oleh Pak Wismoyo Arismunandar?" tanya Sintong pada Kolonel Bambang seperti tertulis dalam buku Sintong & Prabowo, Dari 'Kudeta L.B. Moerdani Sampai 'Kudeta Prabowo' dikutip, Jumat (2/12/2022).
Sintong kemudian bertekad merealisasikan surat perintah KSAD untuk memutasi Prabowo dari Kopassandha/Kopassus ke Kostrad. Dasar pemindahan Prabowo yang dilakukan oleh Sintong semata melaksanakan surat perintah KSAD yang sudah lama disimpan di arsip Asisten Personel Kopassandha.
Sintong pun lantas memerintahkan Asisten Personel membuat surat pemindahan Prabowo ke Kostrad. Sintong langsung menandatanganinya.
Bagi Sintong, pemindahan Prabowo ke Yonif 328/Raiders Kostrad ibaratnya hanya pindah pagar saja. Keputusan ini jauh lebih bisa diterima jika dibandingkan Prabowo "dibuang" sebagai Dandim. Apalagi jika ditempatkan di wilayah yang tidak strategis secara militer dan politik.[mga]