WahanaNews.co I Upaya meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, Pemerintah Kota Adm. Jakarta Utara (Pemkot) terus melakukan
pembenahan dengan mengikuti perkembangan jaman.
Baca Juga:
Mako Polsek Kualuh Hulu Pembangunan Tahap Peletakan Batu Pertama
Jelang akhir tahun 2020 Pemkot Jakarta Utara mengembangkan
situs aplikasi publikasi dan layanan konsultasi hukum.
"Menunya ada konsultasi peraturan penyuluhan hukum,
publikasi peraturan dan informasi hukum, aplikasi ini bisa diakses warga
melalui laman hukumonlinejakut.com,"
kata Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakarta Utara Siti Sumiyati, Kamis, (10/12).
Baca Juga:
Membangun Kesadaran Pelayanan: Pesan Pj Bupati Tapteng untuk ASN
Dikutip dari beritajakarta.id, situs aplikasi
tersebut bisa memenuhi kebutuhan informasi produk hukum kepada warga.
Menurut Siti, dengan adanya aplikasi berbasis website ini,
masyarakat Jakarta Utara dapat dengan mudah mendapatkan peraturan dan produk
hukum. Sehingga mereka bisa memahami isi dan tujuan dari peraturan.
"Muaranya tujuan utama dari peraturan dapat
terlaksana dan tingkat ketaatan hukum masyarakat meningkat," terang Siti. (tum)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.