WAHANANEWS.CO, Jakarta - TNI Angkatan Udara melalui Dinas Pengamanan dan Sandi TNI Angkatan Udara (Dispamsanau) resmi meluncurkan aplikasi Security Management System Flight Security Clearance guna mempermudah operator maskapai dalam mengajukan izin terbang.
Peresmian aplikasi tersebut digelar di Ruang Antonov Persada, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (6/4/2026) dan menjadi langkah strategis dalam modernisasi layanan perizinan penerbangan sipil non-schedule.
Baca Juga:
TNI AU Pastikan Kesiapan A400M Lewat Pengujian ILS di Bali
"Dengan aplikasi ini, para operator maskapai penerbangan akan lebih mudah lagi dalam setiap melakukan permohonan izin terbang, khususnya pesawat udara sipil Indonesia yang tidak terjadwal atau non-schedule," kata Kepala Dispamsanau Marsekal Pertama TNI Rachmat Mestika dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan efisiensi layanan keamanan penerbangan nasional.
Selain itu, Rachmat juga menyoroti pentingnya integrasi lintas instansi dalam menjaga keamanan penerbangan yang semakin kompleks.
Baca Juga:
Fokker F-28 Milik Presiden ke-2 RI Jadi Ikon Baru Museum TNI AU
"Melalui aplikasi ini, koordinasi antarinstansi dalam pertukaran informasi di bidang keamanan penerbangan bisa dilakukan dengan efektif," ujarnya.
Pengembangan aplikasi ini disebut sebagai bagian dari upaya adaptasi terhadap kebutuhan sektor penerbangan yang terus berkembang, terutama dalam aspek pengamanan.
Acara peluncuran turut dihadiri sejumlah perwira TNI AU dan pihak pengembang aplikasi yang terlibat langsung dalam sistem tersebut.