WAHANANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK).
Ridwan buka suara usai rumahnya yang berada di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung digeledah.
Baca Juga:
Akhirnya KPK Jelaskan Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil
Ridwan membenarkan rumahnya digeledah terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB," kata RK lewat pernyataan resmi, Senin (10/3).
Menurut RK, tim KPK sudah menunjukkan surat resmi saat menggeledah rumahnya. RK mengklaim sebagai warga negara yang baik, ia mengaku sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional.
Baca Juga:
Unila Gelar Rapat Awal Laporan Keuangan 2024 Bersama KAP Bambang Sutjipto
Kendati demikian, RK tak mau merinci secara rinci kasus BJB yang sedang ditangani KPK hingga menggeledah rumahnya. Ia meminta media bertanya langsung ke tim KPK.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," kata RK yang merupakan politikus Golkar itu.
Sebelumnya, tim KPK melakukan serangkaian penggeledahan, salah satunya rumah Ridwan Kamil guna mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).