Sebagaimana diketahui, Anggota DPRD DKI Viani Limardi per kemarin pindah ke Komisi A DPRD DKI. Semula Viani Limardi menjadi anggota Dewan di Komisi D.
"Iya hari ini. Pindah Komisi A," ujar Viani kepada wartawan, Senin (11/10/2021).
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan Bobby-Surya di Pilgubsu 2024
Viani mengatakan pengajuan perpindahan komisi itu diajukan PSI sebelum ada surat pemecatan dirinya. SK Viani Limardi ke Komisi A juga baru turun hari ini.
"Itu memang pengajuannya sudah beberapa bulan lalu dari partai tapi SK-nya baru turun hari ini, tapi itu sudah diajukan jauh sebelum pemecatan saya. Itu sudah diajukan, baru ada keluar surat pemecatan sebulan tau dua bulan setelah itu," katanya.
Viani pun heran PSI belum mengajukan surat pencopotan dirinya dari anggota DPRD. Meski demikian, dia menegaskan gugatan Rp 1 triliun ke PSI akan segera diajukan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.