WahanaNews.co | Indonesia memiliki keanekaragaman ras, budaya dan agama. Akan tetapi, di Indonesia juga terdapat sejumlah kelompok keagamaan (sekte) yanf dinilai sesat bahkan dibilang mengerikan dari pada Apokaliptik.
Diketahui, saat ini aliran sesat di Indonesia masih terus terjadi. Sebab, kematian keluarga Kalideres juga telah dikaitkan dengan beberapa sekte sesat.
Baca Juga:
Sebagian Korban Tewas Sekte Sesat di Kenya Alami Penyiksaan
Dalam cara kerjanya, sekte sesat juga memiliki pemimpin untuk mengajarkan sejumlah hal yang menyimpang dari ajaran sebenarnya.
Pemimpin aliran tersebut membuat kelompok dan mencari banyak pengikut serta mengajarkan berbagai praktik di luar nalar. Beberapa pendirinya mengaku menjadi nabi, rasul, orang kudus, dan ada pula yang mengaku Tuhan.
Berikut 4 sekte sesat di Indonesia dirangkum dari berbagai sumber:
Baca Juga:
Korban Tewas Pengikut Sekte Sesat di Kenya Bertambah Jadi 89 orang
1. Kerajaan Ubur-Ubur
Ajaran kerajaan ubur-ibur dinilai menyesatkan sebab, aktivitas Kerjaan Ubur-ubur melaksanakan ritual zikir pada malam Jumat kemudian diakhiri dengan nyayian dan tari-tarian.
Mereka menganggap dengan berzikir semalam suntuk dapat mempermudah membuka kunci harta karun yang terpendam di Nusantara.
Aliran sesat ini dibentuk oleh pasangan suami istri bernama Rudi dan Aisyah. Mereka dikenal warga tidak pernah salat berjamaah di masjid ataupun musala dekat rumahnya. Pengikut aliran sesat itu mayoritas warga Jawa Timur dan Jawa Tengah.
2. Ajaran Aliran Surga Adn
Ahmad Tantowi menyebarkan ajaran-ajaran yang jauh menyimpang ini tidak mewajibkan para pengikutnya untuk melakukan shalat. Selain tidak mewajibkan salat, aliran ini juga ajaran berinfak.
Para pengikutnya wajib menyetorkan setoran 10% dari penghasilan mereka kepada sang pimpinan, lalu ada 10% potongan dari penghasilan bulanan, setiap pengikutnya diwajibkan untuk menyetorkan uang rata-rata Rp3-4 juta setiap bulan.
Orang-orang yang bukan pengikut Surga Adn dianggap kafir, dan harta mereka boleh diambil sebagai harta rampasan perang (fa’i). Jika pengikutnya tidak memberikan setoran, maka hal itu dianggap sebagai utang yang harus dibayar di bulan berikutnya.
Salah satu ajaran yang sangat menghebohkan aliran ini adalah kebebasan seksual. Sebagai seorang pimpinan, Tantowi boleh menggauli pengikut perempuan manapun yang ia kehendaki. Untuk meyakinkan para pengikutnya, Tantowi mengajarkan bahwa hubungan seksual itu adalah bentuk ritual penyucian diri. Parahnya lagi, Tantowi merekam adegan-adegan seksualnya dengan para pengikutnya.
3. Lia Eden
Lia Eden atau yang dikenal dengan nama Lia Aminudin membuat heboh masyarakat karena mengaku sebagai penyebar wahyu dari malaikat Jibril dan reinkarnasi Bunda Maria. Banyak hal yang menggegerkan dalam ajarannya.
Pada Agustus 1999 silam, Lia bersama 75 orang jemaah Salamullah melakukan ritual memerangi Ratu Pantai Selatan Nyi Roro Kidul. Ritual di bibir pantai Pelabuhan Ratu, Sukabumi, itu disebut Lia untuk membinasakan Nyi Roro Kidul, yang mereka anggap lambang kemusyrikan.
Hal lain yang menggemparkan terjadi pada Mei 2015, salah satunya soal kedatangan UFO. Dia sempat meminta izin kepada Presiden Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, untuk mendaratkan UFO itu di Monas.
Wanita yang mengaku Rasul Lia Eden ini juga mengingatkan tentang akhir zaman yang terjadi pada akhir Mei 2015. Disebutkan, UFO yang rencananya didaratkan di Monas itu, akan membawa Eden dan pengikutnya ke surga.
4. Satria Piningit Weteng Buwono
Agus Imam Solihin alias Agus Noro alias Papi, pemimpin aliran Satrio Piningit Weteng Buwono Diketahui, telah menjalankan aliran Satrio Piningit yang dinilai menyimpang dari ajaran Agama Islam. Agus juga menyatakan dirinya sebagai Tuhan dihadapan jamaahnya dari tahun 2015-2016.
Ajaran Satrio Piningit tersebut menyatakan cukup mengingat Tuhan sama dengan shalat. Selain itu, membayar zakat hanya wajib bagi yang sudah bekerja. Agus juga pernah memerintahkan pasangan suami-istri untuk melakukan persetubuhan secara beramai-ramai dalam satu ruangan.
Hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan atau 2,5 tahun penjara terhadap Agus Imam Solihin karena melanggar pasal 156 a tentang Penodaan Agama. [sdy]