WahanaNews.co | TikTok Indonesia menerbitkan community guideline atau panduan komunitas yang harus diikuti setiap pengguna maupun content creator mereka, termasuk larangan eksploitasi anak hingga challange berbahaya.
Country Head of Operation TikTok Indonesia Mahwari Sadewa Jalutama mengatakan panduan komunitas itu perlu ada untuk membangun ekosistem yang lebih baik.
Baca Juga:
Kebijakan Baru TikTok, Larang Remaja Pakai Filter Kecantikan
"Panduan komunitas itu perlu ada, karena untuk membangun ekosistem yang lebih nyaman, lebih baik, dan menjaga amanat privasi untuk temen-temen buat konten dan sebagainya," kata Tama saat ditemui di sela-sela acara #SerunyaIndonesia on The Road di Bali, Minggu (14/8).
Tama menjelaskan panduan komunitas ini sebetulnya bersifat global, namun akan tetap mengikuti aturan dan norma yang berlaku di pasar Indonesia.
Ia memastikan bagi para pengguna yang melanggar ketentuan, TikTok bisa menurunkan konten tersebut bahkan bisa memblokir akun yang bersangkutan.
Baca Juga:
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Sosmed, Ini Respons Meta Cs
Menurut Tama pihak TikTok memoderasi seluruh konten video yang ada dalam platfform tersebut. Jadi, ketika ada pelanggaran pihak TikTok bisa segera mengambil tindakan tegas.
"Ketika menyalahi aturan akan kita proses sesuai aturan yang kita tetapkan, mungkin ada yang di-takedown, dan mungkin kalau ada beberapa yang udah banyak pelanggarannya akan bisa kena banned," jelas dia.
Setidaknya, ada 10 panduan komunitas yang perlu dipahami para pengguna TikTok.
Pertama, keamanan anak di bawah umur. Tama menjelaskan bahwa ini merupakan salah satu poin yang paling disoroti oleh TikTok Indonesia, karena banyak pelaporan kasus kriminalitas dan eksploitasi anak.
"Kita punya komitmen untuk menjaga keselamatan anak, dan kita sebenarnya zero tolerance terhadap predator dan perilaku untuk eksploitasi anak. Benar-benar kita jagain dan membedakan antara parenting dan eksploitasi anak," ujarnya.
Kedua, yakni soal ketelanjangan orang dewasa dalam aktivitas sosial. Tama mengatakan bahwa TikTok tidak membolehkan konten yang berbau pornografi atau ketelanjangan orang dewasa, baik itu berbentuk video biasa maupun animasi.
Ketiga, yakni ekstremisme brutal. Menurutnya, TikTok melarang penggunanya, baik individu maupun organisasi menggunakan platform mereka untuk mempromosikan aksi terorisme, kejahatan, dan hal lain yang berbau kekerasan.
Keempat, konten kekerasan dan mengerikan. TikTok tidak mengizinkan pengguna atau content creator menggunakan platform-nya sebagai wadah mempromosikan kekerasan, bahkan pada tahap penyiksaan.
Kelima, tindakan dan tantangan berbahaya. Menurut Tama, TikTok melarang penggunanya menganjurkan atau mempromosikan tindakan-tindakan yang berbahaya yang bisa ditiru oleh orang lain.
"Sebagai contoh, buat konten saat nyetir, buat konten di ketinggian tanpa disklaimer, itu bisa termasuk hal yang berbahaya. Jadi kita benar-benar jaga agar konten-konten di kita tidak untuk ditiru buat hal yang berbahaya," kata Tama.
Keenam, TikTok juga melarang konten yang mengarah ke perundungan dan pelecehan. Menurut Tama seluruh pengguna harus bisa merasa aman berekspresi tanpa merasa malu.
"Kita menjaga privasi, menjaga bagaimana teman-teman konten kreator tanpa harus merasa tertekan, merasa takut di-bully dengan lingkungan yang ada di TikTok," paparnya.
Ketujuh, TikTok juga berupaya menjaga integritas dan keaslian konten dari para pengguna. TikTok bakal mengawasi konten-konten yang mengandung misleading atau misinformasi.
"Apalagi originalitas konten dari teman-teman sebaiknya dijaga, jangan copy paste atau mengupload karya orang lain," jelas Tama.
Kedelapan, TikTok juga melarang pengguna membuat konten yang mengarah ke bunuh diri atau melukai diri sendiri.
"Kalau ada konten yang mau bunuh diri dan lain-lain, pasti akan kita lakukan tindakan agar tidak jadi contoh bagi orang lain," ungkap Tama.
Kesembilan, perilaku kebencian. Menurut Tama TikTok tidak menoleransi konten yang menyerang atau mengindikasikan kekerasan terhadap individu atau kelompok.
Kesepuluh, TikTok juga melarang aktivitas ilegal. Menurut Tama, pihaknya memiliki kebijakan agar para pengguna tidak menggunakan platformnya sebagai wadah untuk mempromosikan barang maupun kegiatan tidak sah.
Sebelumnya, warga TikTok berulangkali diramaikan dengan berbagai challange yang berbahaya dan memakan korban.
Untuk konten yang melibatkan kondisi saat menyetir mobil, 'In My Feelings' challange menjadi tren dunia pada 2018. [rin]