WahanaNews.co | Januri
(75), pengemis asal Brebes, Jawa Tengah, datang ke Toko Emas Rama, dengan
memanggul dua karung uang receh hasil mengemis. Uang itu digunakan untuk
membeli perhiasan emas seberat 28 gram.
Baca Juga:
Tambang Emas Ilegal di Sekotong, KPK Sebut Beromzet Rp1,08 Triliun
Video sang kakek tersebut viral di media sosial, setelah
diunggah oleh akun Instagram @andreli48. Dalam video yang beredar, karyawan
toko emas sampai kewalahan menghitung uang receh milik pria yang diketahui
bernama Januri (75) warga Desa Baros, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.
Butuh waktu selama dua jam untuk menyelesaikan penghitungan
uang receh tersebut. Pembelian perhiasan emas di Toko Emas Rama Jalan
Diponegoro Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes tersebut, dilakukan pada
Rabu (30/6/2021).
Pengemis tersebut datang ke pasar dengan menumpang mobil bak
terbuka, sambil membawa dua karung berisi penuh uang. Setiba di kompleks pasar,
dia turun dan berjalan masuk ke Toko Emas Rama, kepada karyawan toko Januri
mengatakan akan membeli emas.
Baca Juga:
Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sekotong-NTB Dikelola TKA Ditutup KPK
Meski penampilannya tampak kurang meyakinkan, pelayan toko
ini tetap melayani layaknya pelanggan lain. Selanjutnya, saat dilihat isi dalam
karung ternyata berisi uang receh pecahan Rp2.000; Rp1.000; dan uang koin
Rp500.
Penghitungan uang receh tersebut, melibatkan empat karyawan
Toko Emas Rama. Setelah dihitung, uang yang dibawa Januri jumlahnya mencapai
Rp9,4 juta. Dengan uang tersebut, Januri membeli perhiasan emas seberat 28
gram, dalam bentuk kalung 10 gram, dan dua buah gelang seberat 18 gram.
Karyawan Toko Emas Rama, Prima Puput (19) mengaku, saat itu
toko baru saja buka dan kakek tersebut langsung mendatangi toko. "Masih
sangat pagi kakek itu datang ke toko, bicaranya tidak seberapa jelas. Tapi
kakek itu mengatakan kalau bawa uang receh dan mau beli perhiasan emas,"
tuturnya.