Yasir menambahkan, sosialisasi pemilahan sampah telah dilakukan secara masif melalui pengurus RT dan RW, kader PKK, kader Dasawisma, kader Jumantik, hingga petugas gerobak sampah. Petugas juga diarahkan agar hanya mengangkut sampah residu, sementara sampah organik telah memiliki mekanisme pengolahan tersendiri.
Selain edukasi, sejumlah lingkungan di Cakung Barat mulai menerapkan sanksi berdasarkan hasil musyawarah warga terhadap masyarakat yang tidak melakukan pemilahan sampah. Sanksi diberikan secara bertahap, dimulai dari peringatan hingga penundaan pelayanan administrasi di beberapa wilayah sampai warga mematuhi aturan yang telah disepakati bersama.
Baca Juga:
Wamen LH Puji Pengelolaan Sampah Berbasis Warga di RW 09 Meruya Utara
Kelurahan Cakung Barat menargetkan proses pengosongan TPS Albo dapat selesai dalam satu hari melalui dukungan armada truk pengangkut yang beroperasi secara bergantian hingga seluruh timbunan sampah berhasil diangkut.
[Redaktur: Jupriadi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.