2. Masyarakat Diminta Sebarkan
Baca Juga:
Pemprov Jateng Bentuk Posko Desk Pilkada Pantau Kerawanan dan Jaga Kondusifitas
Jika mengklik link tersebut dan menjawab "Ya"
semua pertanyaan, Anda disebut berhak mendapat bantuan Rp 3.550.000. Tetapi ada
beberapa syarat yang harus diikuti.
"Berbagi dengan 5 grup/20 teman melalui WHATSAPP (klik
tombol "WhatsApp" di bawah). Setelah berbagi, Anda akan diarahkan
untuk mengaktifkan bantuan keuangan sosial Anda. Anda akan menerima konfirmasi
SMS dalam 2 hingga 5 menit," bunyi pesan yang tidak benar itu.
Baca Juga:
Masinton Pasaribu Polisikan Wakil Ketua DPRD Tapteng Soal Tuduhan Kancing Baju Copot
3. Cek Bantuan Subsidi yang Benar
Irvansyah mengingatkan untuk mengecek bantuan subsidi gaji
Rp 1 juta hanya melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Jika sudah
memiliki akun aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan akses melalui situs
sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Juga terdapat layanan WhatsApp di nomor
081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175.
"BPJAMSOSTEK telah menyediakan kanal-kanal resmi
informasi bagi peserta guna mengakses informasi terkait eligibilitas mereka
dalam memperoleh dana BSU," tandasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.