WahanaNews.co, Jakarta - Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak akan digelar kembali pada 27 November 2024.
Pilkada ini jadi lanjutan dari rangkaian pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif 2024 pada Februari lalu.
Baca Juga:
Hadiri Acara Panen Hasil Belajar di SMA Santa Maria Kabanjahe: Bupati Karo Ciptakan Sejarah Baru dan Dorong Kewirausahaan
Pelaksanaan pilkada serentak memiliki sejarah cukup panjang. Pemilihan secara langsung oleh rakyat sebetulnya telah dilaksanakan sejak 2005.
Namun, pilkada serentak berlangsung untuk pertama kalinya pada 9 Desember 2015. Hingga kini, pilkada serentak digelar untuk kelima kalinya.
Melansir CNN Indonesia, Selasa (27/11/2024) Berikut ini sejarah perjalanan pilkada serentak dari masa ke masa:
Baca Juga:
FGD FKMPS: Selamatkan Bangsa Melalui Pemahaman Sejarah
Pilkada Serentak 2015
Pemilihan berlangsung pada 9 Desember 2015. Ada sembilan provinsi dan 260 kabupaten/kota yang mengikuti pilkada. Jumlah pemilih tercatat sebanyak 96,9 juta orang.
Saat itu, pilkada digelar untuk daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis pada 2015 hingga Juni 2016.