Apalagi, setiap harinya, Lada menyebut
puluhan truk selalu lalu-lalang membawa limbah dan membuang di danau kecil yang sering disebut sebagai laguna itu.
Lantas, hal itulah yang dikeluhkan
oleh penduduk setempat.
Baca Juga:
Pendapat Ahli Hukum Pidana Lingkungan USU Terkait Kasus Limbah B3 RSU Bethesda Gunungsitoli
Berbeda dengan Lada, Kepala
Pengendalian Lingkungan Provinsi Chubut, Juan Micheloud, membantah tuduhan
tersebut.
Ia menyebut, air danau
yang berubah menjadi merah muda itu tidak berbahaya, lantaran akan hilang dalam beberapa hari.
"Warna kemerahan itu tidak
menyebabkan kerusakan dan akan hilang dalam beberapa hari," tandasnya.
Baca Juga:
Polres Nias Limpahkan Kasus Limbah B3 RSU Bethesda Gunungsitoli ke LHK Provsu, Ini Pendapat Ahli
Terlepas dari itu, beberapa penduduk
lainnya, yang juga bertempat tinggal di dekat pabrik tersebut, ternyata mengalami dilema untuk melaporkan beberapa pabrik ikan
itu.
Pasalnya, sejumlah pabrik yang beroperasi
dikabarkan telah mendapat izin dari pemerintah, dan juga
berkontribusi besar menyediakan lapangan kerja bagi lebih dari
600 ribu orang di Provinsi Chubut. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.