Tak hanya itu, diketahui pula sang suami melakukan booking online dengan perempuan lewat aplikasi. Hal itu sang istri ketahui dari handphone suaminya.
"Bahwa perselisihan/cekcok antara penggugat dan tergugat juga dipicu oleh perbuatan tergugat yang juga pernah memesan wanita/pelacur melalui aplikasi yang ada pada handphone tergugat dengan tujuan untuk berhubungan badan," katanya.
Baca Juga:
Terkait Buang Limbah Cair PT.Prima Sauhur Lestari Ke Sungai Bah Bolon,BLH Provinsi Sumut Diminta Turun Langsung Kelokasi
Sang suami juga tak segan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) jika ditanyai istrinya soal perselingkuhan dengan ibu mertua dan wanita lainnya.
Puncaknya pada 16 November 2022, sang suami digerebek oleh warga tengah berhubungan badan dengan ibu mertuanya. Saat kejadian, sang istri sedang bekerja sehingga tidak ada di rumah.
"Kecurigaan warga tersebut akhirnya terbuka. Saat pintu rumah didobrak didapati tergugat dengan ibu kandung penggugat (mertua tergugat) sedang dalam kedaan telanjang tanpa satu helai baju," katanya.
Baca Juga:
INALUM Perkuat Strategi Dekarbonisasi melalui Restorasi Mangrove Bersama Grup MIND ID
Kemudian si pria yang kaget langsung kabur ke kamar mandi. Sementara ibu mertuanya lunglai saat digerebek warga.
"Tergugat dan ibu kandung penggugat (mertua tegugat) digelandang warga ke kediaman Ketua RT. Di hadapan penggugat serta keluarganya, penggugat membuat perjanjian tertulis bahwa tergugat mengakui perbuatan tersebut," katanya.
Setelah kejadian itu, sang istri sangat marah dan benci kepada suami yang telah selingkuh dengan ibu kandungnya.