WahanaNews.co | Menikahkan
sang anak perempuan dengan laki-laki pilihannya sudah jadi kewajiban bagi
seorang ayah. Bahkan, saat pernikahan itu, ia juga harus jadi wali dari
pernikahan putrinya.
Baca Juga:
Mengabdi 45 Tahun sebagai Pendeta, Pria Asal Australia Ini Putuskan Masuk Islam
Namun kondisi tersebut tidak bisa dirasakan oleh salah
seorang pengguna TikTok, Christin Natalia. Perempuan bercadar tersebut
membagikan video singkat yang berisikan kisah mengharukan di pernikahannya
dalam media sosial, TikTok.
Di dalam video tersebut, diketahui bahwa sang ayah yang
bernama Bondi Patoh merupakan seorang pendeta di daerah Timika, Papua Barat.
Namun Christin sendiri yang merupakan putri dari Bondi adalah perempuan muslim
yang sudah mantap mengenakan cadarnya.
Meski jarak yang jauh, ayahnya bersedia untuk meluangkan
waktu untuk datang ke pernikahan Christin di daerah Berau, Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Minggu Perpisahan: Pendeta Ronal Sihombing Ucap Selamat Tinggal kepada Jemaat HKI Hariara Silaban
"Salah satu hal terberat yang aku dan ayahku rasakan
adalah momen dimana ayahku bisa menikahkan anak orang lain di gereja. Tapi
tidak bisa menikahkan putrinya sendiri karena perbedaan agama kami,"
ungkap Christin.
Curahan hati Christin pun menarik banyak perhatian netizen
yang ikut merasakan kesedihan dan haru dari momen pernikahannya. Pasalnya,
meski sang ayah datang ke pernikahannya, laki-laki tersebut tidak bisa menjadi
wali karena perbedaan agama yang dimilikinya.
"Alhasil yang jadi wali nikahku adalah wali hakim,
bukan ayahku. Walaupun demikian, aku sangat bersyukur dan bahagia sekali di
hari itu," tambah Christin kembali.