WahanaNews.co, Jakarta - Polda Metro Jaya masih memeriksa pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menindaklanjuti pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong.
"Tim masih melakukan pemeriksaan terhadap MUI dan ahli pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (25/72024) melansir ANTARA.
Baca Juga:
Minggu Perpisahan: Pendeta Ronal Sihombing Ucap Selamat Tinggal kepada Jemaat HKI Hariara Silaban
Karena masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak MUI, Polda Metro Jaya belum melakukan gelar perkara terkait kasus ini.
Selain alasan tersebut, Ade Ary juga menjelaskan, pihaknya baru menerima pelimpahan laporan dari daerah lainnya.
"Karena baru saja tim penyidik menerima pelimpahan berkas laporan polisi dari Palembang dan dari Makassar, jadi penyidikannya dilakukan penggabungan, pendalaman kemudian diproses," katanya.
Baca Juga:
Pendeta Gilbert Pernah Sanjung Anies Baswedan, Ucapannya Diprotes Netizen
Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli pidana dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong.
"Terkait dugaan penistaan agama oleh oknum ya, Saudara G, penyidik masih melakukan pemeriksaan ahli pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa (9/7).
Usai dilakukan pemeriksaan saksi ahli, pihaknya kemudian akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. "Nanti akan melakukan gelar perkara," katanya