WahanaNews.co | Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Muhammad Rofii Mukhlis mempertanyakan pernyataan Refly Harun yang tayang di chanel Youtube-nya yang berjudul "Kasus KM 50, Dirkrimum vs Kapolda Metro Kok Beda".
Terlebih terkait pernyataan Refly yang juga mengutip dialog antara Jaksa Penuntut Umum dengan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes TB Ade Hidayat yang menganggap ada ketidaksinkronan antara keterangan Dirkrimum dengan Kapolda Metro Jaya.
Baca Juga:
Refly Harun Akan Mencap Anies dan Muhaimin Penghianat Jika Gabung Dengan Perintahaan
"Channel YouTube Refly Harun terkesan sengaja juga ingin mengadu domba umat Islam dan memancing emosi umat belaka," kata Rofii kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).
Dia menilai, opini yang dibangun Refly Harun sangat membahayakan persatuan dan kesatuan berbangsa. Padahal Indonesia sebagai negara hukum, di mana hukum menjadi panglima dalam kehidupan sehari-hari mestinya dijunjung tinggi.
Dia pun mengingatkan agar Refly tidak melakukan manuver tertentu. Apalagi kasus KM50 tersebut masih berlangsung di persidangan.
Baca Juga:
Co Captain Timnas AMIN Sebut Refly Harun Tak Mewakili Anies Saat Demo di DPR
"Seharusnya dia biarkan proses berjalan sesuai norma yang ada, gak usah diintervensi lewat opini," tegasnya.
“Gak usahlah, hanya untuk kepentingan konten Youtube, atau untuk agenda terselubung lainnya, rakyat diobok-obok. Kasihan keluarga korban, kasihan rakyat, dan kasihan Kapolda, Dirkrimum yang sudah bekerja keras setransparan mungkin, diobok-obok hanya untuk kepentingan jangka pendek," tukasnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.