WahanaNews.co | Ramai di media sosial soal dugaan pungutan liar di SPBU Pertamina saat buang air kecil diharuskan bayar Rp 2.000.
Narasi itu dibagikan oleh sebuah akun Facebook pada Senin (15/11/2021).
Baca Juga:
DPR RI Soroti Kasus Proyek Digitalisasi Pertamina, Menelan Biaya Hingga Rp3,6 Triliun
Warganet di media sosial menyebut, uang yang dibayarkan saat menggunakan toilet di SPBU sebagai pungutan liar (pungli).
Menurut warganet tersebut, tarif buang air kecil Rp 2.000 itu dapat membuat SPBU mengeruk keuntungan lebih besar.
Selain itu, uang yang dibayarkan itu bukanlah uang sukarela belaka.
Baca Juga:
Pulihkan Kepercayaan Publik, Legislator Usulkan Pertamina Gratiskan Pertamax
"KITA BICARA PUNGLI Rp.2000. DI TOILET SPBU kok malah loe bilang SEDEKAH IKHLAS 2000 LOE MASIH WARAS KAN. GAWAT BRO...!!! katanya pembayaran 2000 di TOILET SPBU. secara sukarela. tapi ketika saya gak bayar. tiba tiba KASIR TOILET SPBU memanggil saya....Pak...Bapak belum bayar 2000. Apa ini yg dikatakan suka rela," tulis pemilik akun.
Penjelasan Pertamina
Unit Manager Communication Relations dan CSR MOR III PT Pertamina, Eko Kristiawan, mengatakan, membayar uang setelah menggunakan toilet di SPBU sifatnya sukarela.
"Di SPBU, default-nya toilet tidak bayar dan sifatnya sukarela," ujar Eko, saat dihubungi wartawan, Kamis (18/11/2021).
Eko juga menyebut, bagi pengguna toilet di SPBU, apabila ingin membayar, hal itu bagus.
Namun, apabila tidak membayar pun, seharusnya juga tidak masalah.
Eko menambahkan, tersedia pula untuk yang berbayar, namanya toilet eksklusif.
"Namun demikian, toilet yang free (gratis) masih disediakan," ungkap dia.
Lebih lanjut, kalau pun pengelola SPBU memasang tarif untuk fasilitas toilet, itu hanya untuk kebersihan saja.
"Iya, untuk kebersihan saja," tandas Eko. [qnt]