WahanaNews.co | Peredaran uang palsu di Cilacap Jawa Tengah berhasil diungkap. Merespons hal itu Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng Miftahul Ulum berbagi tips membedakan uang palsu dan asli.
"Kalau terima uang diteliti betul itu asli atau nggak, dari perbedaan warna terlihat meskipun sekilas mirip, uang palsu itu warnanya kurang bagus dan kayak kertas biasa, kalau uang asli itu ada seratnya," kata Miftahul, Senin (11/4/2022).
Baca Juga:
Maaf, Uang Rp10 Ribu Bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II Tak Bisa Lagi Ditukar
Ia mengimbau jika masyarakat mencurigai telah menerima uang palsu maka lapor segera ke polisi setempat.
"Jelang lebaran peredaran uang palsu meningkat di masyarakat, jadi masyarakat harus hati-hati," tukasnya.
Sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polres Cilacap berhasil mengungkap peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Jeruk Legi. Polisi mengamankan tiga orang tersangka, yakni LF, SF dan AR.
Baca Juga:
Modus TTPU Terpidana Mati Kasus Narkotika Dibeberkan Bareskrim
Dari ketiga tersangka berhasil disita barang bukti 25 lembar uang pecahan Rp 50.000 dengan nomor seri yang sama dan tiga serta satu bungkus rokok magnum berisikan tiga batang rokok hasil dari pembelian dengan uang palsu tersebut.
Para pelaku tersebut mengedarkan uang palsu untuk mendapatkan barang dan uang asli hasil dari kembalian pembelian barang tersebut.
Peredaran uang palsu ini berhasil diungkap dari informasi masyarakat bahwa di wilayah Jeruk Legi ada orang yang mengedarkan uang palsu. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.