WahanaNews.co | Sekarang ini begitu banyak pupuk organik yang beredar di pasaran, mulai dari merek produsen terkenal hingga produsen yang kurang terkenal.
Total merek pupuk yang sudah terdaftar di Departemen Pertanian/Kementerian Pertanian ratusan merek, belum lagi merek pupuk yang tidak terdaftar.
Baca Juga:
Siswa SMPN 4 Boleng Sulap Sampah Jadi Pupuk Organik
Terlalu banyak pilihan justru terkadang malah membuat kita semakin bingung saat memilih pupuk organik untuk tanaman kesayangan.
Untuk itu, Anda perlu tahu beberapa trik memilih pupuk organik yang tepat. Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengecek legalitas atau izin dari Departemen Pertanian/Kementerian Pertanian.
Legalitas ditandai dengan tercantumnya nomor pendaftaran. Biasanya, legalitas tersebut juga bisa didukung dari lembaga sertifikasi organik.
Baca Juga:
DKPP Kota Madiun Catat Alokasi Pupuk Bersubsidi 2025 Untuk Petani 1.028 Ton
Setelah mengetahui legalitas pupuk tersebut, Anda harus lebih jeli lagi mencari informasi mengenai kinerja pupuk tersebut, baik dari brosur maupun petani lainnya.
Namun, sayangnya, banyak produsen yang tidak mencantumkan komposisi bahan baku pada kemasan. Itu sebabnya semakin sulit memilih pupuk organik yang tepat.
Berkaitan dengan tanggal kedaluwarsa, pupuk organik tidak memiliki tanggal kedaluwarsa. Semakin lama disimpan, pupuk akan semakin matang.