WahanaNews.co | Sekarang ini begitu banyak pupuk organik yang beredar di pasaran, mulai dari merek produsen terkenal hingga produsen yang kurang terkenal.
Total merek pupuk yang sudah terdaftar di Departemen Pertanian/Kementerian Pertanian ratusan merek, belum lagi merek pupuk yang tidak terdaftar.
Baca Juga:
Hadir di SIEXPO 2023 Pekanbaru, Stan PT Karunia Rotorindo Tani Ramai Pembeli
Terlalu banyak pilihan justru terkadang malah membuat kita semakin bingung saat memilih pupuk organik untuk tanaman kesayangan.
Untuk itu, Anda perlu tahu beberapa trik memilih pupuk organik yang tepat. Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengecek legalitas atau izin dari Departemen Pertanian/Kementerian Pertanian.
Legalitas ditandai dengan tercantumnya nomor pendaftaran. Biasanya, legalitas tersebut juga bisa didukung dari lembaga sertifikasi organik.
Baca Juga:
Mentan Apresiasi Inovasi Biotron yang Diharapkan Mampu Atasi Kelangkaan Pupuk Kimia
Setelah mengetahui legalitas pupuk tersebut, Anda harus lebih jeli lagi mencari informasi mengenai kinerja pupuk tersebut, baik dari brosur maupun petani lainnya.
Namun, sayangnya, banyak produsen yang tidak mencantumkan komposisi bahan baku pada kemasan. Itu sebabnya semakin sulit memilih pupuk organik yang tepat.
Berkaitan dengan tanggal kedaluwarsa, pupuk organik tidak memiliki tanggal kedaluwarsa. Semakin lama disimpan, pupuk akan semakin matang.