Volkswagen Group
menyatakan sedang mempertimbangkan mengajukan banding.
"Komisi sedang
membuka landasan hukum baru dengan keputusan ini, karena ini adalah pertama
kalinya penuntutan kerjasama teknis sebagai pelanggaran anti-monopoli,"
tulis pernyataan Volkswagen Group.
Baca Juga:
PLN Gandeng BMW, Setiap Pembelian Mobil EV dapat Fasilitas Home Charging Terintegrasi
"Komisi juga
mengenakan denda meskipun konten pembicaraan tidak pernah diimplementasikan dan
konsumen tidak pernah dirugikan," bunyi pernyataan itu lagi.
BMW mengatakan, Komisi UN membatalkan sebagian besar dakwaannya
pada pelanggaran anti-monopoli dan tidak jadi mencurigai produsen menggunakan
alat khusus untuk mencurangi tes emisi.
"Ini
menggarisbawahi bahwa tidak pernah ada tuduhan manipulasisistem kontrol
emisi dari BMW Group," kata BMW.
Baca Juga:
PLN Gandeng BMW, Tiap Pembelian Mobil EV dapat Fasilitas Home Charging Terintegrasi
Pada 2015, Volkswagen
Group telah mengakui melakukan kecurangan pada mesin diesel mereka agar
emisinya terbaca lebih bersih dari seharusnya saat pengetesan.
Skandal dieselgate ini telah diselidiki selama
bertahun-tahun, kemudian Volkswagen Group didenda setidaknya US$ 39 miliar dan kehilangan reputasi. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.