Dalam
batas wajar, bermain game tentu tidak dilarang. Bermain game dapat menjadi
aktivitas pengusir stres yang baik dan juga bermanfaat bagi kesehatan otak.
Ada
sejumlah bukti medis yang mengatakan bahwa bermain game dapat dijadikan terapi
alternatif mengobati gangguan mental seperti Alzheimer dan ADHD.
Baca Juga:
BNN Ungkap Dewi Astutik Pernah Ngajar Mandarin di Kamboja Sebelum Jadi Bandar Sabu
Pasalnya, selama
bermain game, otak akan dituntut untuk bekerja keras mengatur fungsi kognitif
(misalnya perencanaan strategi) yang dibarengi dengan kerja fungsi motorik yang
kompleks (misalnya, sambil melihat layar kita juga harus menggerakkan tangan
untuk memainkan joystick atau menekan
tombol).
Nah, jika
hobi ini tidak dikendalikan, barulah bisa berkembang menjadi kecanduan.
Dokter
atau ahli gangguan jiwa dapat mendiagnosis gaming
disorder dari gejala dan tanda perilaku dari kecanduan game.
Baca Juga:
Atur Tata Niaga 'Narkoba' Kratom Jokowi Turun Gunung
Yang
disebut kecanduan ini haruslah terjadi secara terus-menerus, paling
tidak selama 12 bulan, dan menunjukkan "efek samping" gangguan berat pada pribadi
si pecandu, seperti perubahan kepribadian, karakteristik, perilaku, kebiasaan,
hingga bahkan fungsi otak.
Seseorang
juga disebut kecanduan apabila hobinya itu telah menyebabkan gangguan atau
bahkan konflik pada hubungan sosialnya dengan orang lain maupun di lingkungan
profesional, seperti sekolah atau tempat kerja. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.