Namun, Ichwan belum bisa memastikan struktur purbakala di Desa Gemekan ini peninggalan Majapahit atau kerajaan yang lebih tua.
"Kami belum bisa memastikan itu terkait mana. Bata merahnya lebih tebal dibandingkan situs Majapahit pada umumnya, seperti Candi Brahu dari masa Mpu Sindok (Raja Medang 929-947 masehi) memakai bata merah lebih tebal dari penyusun peninggalan Majapahit yang biasanya 7 cm tebalnya," cetusnya.
Baca Juga:
Kapolsek di Mojokerto Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Ichwan menambahkan BPCB Jatim telah mendata struktur kuno di Desa Gemekan sebagai situs cagar budaya pada 2017 lalu. Hanya saja sampai saat ini ekskavasi belum bisa digelar.
"Karena BPCB wilayahnya se-Jatim, banyak yang perlu prioritas. Kami sudah koordinasi dengan pemerintah desa setempat, mereka mendukung pengamanan saat ini, pemilik lahan juga melindungi sejak dulu," ujarnya.
Cerita Pemilik Tanah
Baca Juga:
Candi Ratu Boko, Situs Purbakala di Indonesia yang Indah dan Terawat
Situs purbakala yang diperkirakan berupa bangunan candi ditemukan perajin bata merah di Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Mojokerto. Selama puluhan tahun, kebun yang ditanami pisang dan singkong oleh pemiliknya itu dianggap angker oleh warga setempat.
Bangunan kuno itu ditemukan di perkebunan Dusun Kedawung, Desa Gemekan. Kebun milik Mukid itu saat ini ditanami pisang dan singkong. Lahan di sekitarnya dimanfaatkan untuk menanam jagung dan kerajinan bata merah.
Tempat ini lumayan jauh dari permukiman penduduk. Yakni sekitar 300 meter di sebelah barat Desa Gemekan dan Kedungmaling, serta sekitar 200 meter di sebelah selatan Dusun Ngenu, Desa Klinterejo.