"Karena bagaimanapun tidak ada bekas anak. Justru aku
selalu mensupport suami aku, jadilah bapak yang bertanggung jawab. Karena bagaimanapun
mereka butuh figur bapaknya. Makanya kenapa aku tak pernah nongol di keluarga
suami aku, anak-anak suami aku, karena aku tahu diri, aku tidak ada hak di
sana," bebernya.
Mengilas balik, Bambang memasukkan permohonan cerai terhadap
Halimah ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Kala itu permohonan cerainya
dikabulkan Majelis Hakim pada 16 Januari 2008.
Baca Juga:
Viral Pelakor di Aceh Jalani Hukum Cambuk, Netizen: Laki-lakinya Bebas?
Halimah yang tidak terima, mengajukan banding ke Pengadilan
Tinggi Agama Jakarta. Halimah pun menang di tingkat banding. Bambang yang kekeh
ingin berpisah, kemudian mengajukan kasasi.
Kalah di tingkat kasasi, Bambang tak putus asa. Ia kembali
mengajukan Peninjauan kembali dan permohonanya dikabulkan MA pada 23 Desember
2o10.
Rumah tangga yang dibangun oleh Bambang dan Halimah sejak
tahun 1981 pun berakhir. Tak lama, Bambang dan Mayangsari menikah secara resmi
di tahun 2011.
Baca Juga:
Chicco Jerikho Diduga Lindungi Arawinda dalam Isu Pelakor
Dalam kesempatan itu, Maia bertanya tentang bagaimana
perasaan Mayangsari menikah siri selama 10 tahun. Pelantun lagu Tiada Lagi itu
pun menjelaskan.
"Prinsipnya adalah tidak pernah aku merencanakan, tidak
pernah aku mimpikan bahwa aku itu akan menikah dengan seseorang yang mungkin
sudah ada keluarga," ujar dia.
Mayangsari yang terlahir dari keluarga broken home sangat
memahami rasanya keluarga yang hancur karena orang ketiga. Itu yang menjadi
alasannya tidak mau memaksakan diri untuk masuk ke keluarga Cendana setelah ia
menikah dengan Bambang.