WahanaNews.co, Melaka - Setelah diamankan oleh petugas Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Melaka, dua pengamen kakak beradik yang masih berusia remaja di Kota Melaka, Malaka, Malaysia, kedapatan bisa meraup penghasilan lebih dari Rp33 juta per bulan, pada Minggu (7/1/2024) dini hari waktu setempat.
Keduanya diciduk saat bernyanyi untuk menarik simpati orang-orang di trotoar salah satu pusat perbelanjaan di Banda Hili.
Baca Juga:
Pasca Lebaran Idulfitri, Satpol PP Kota Bekasi Tertibkan PPKS
Sebagaimana diberitakan Sinar Harian Malaysia, melansir Kompas.com, bocah laki-laki berusia 13 dan 15 tahun yang masih bersekolah tersebut diyakini mampu memperoleh penghasilan lebih dari 10.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp 33 juta) per bulan.
Mereka bisa mendapatkan sumbangan dari orang-orang sekitar 300-600 ringgit Malaysia (sekitar Rp 990.000 - Rp 1,9 juta) per hari. Pendapatan mereka bisa lebih banyak ketika memasuki akhir pekan.
Direktur JKM Melaka Zulkifli Hanifah mengatakan, berdasarkan informasi awal, anak yang bersekolah di Bukit Katil tersebut diduga tengah dieksploitasi oleh ibunya yang berusia 40-an tahun.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Chika Pengamen Waria Viral yang Ngamuk di Apotek Jakbar
Keduanya tercatat juga telah menerima bantuan bulanan dari JKM Melaka selama 4 tahun terakhir.
Menurutnya, anak di bawah umur seperti ini tidak boleh berada di jalan hingga dini hari dan mereka diduga menyanyikan berbagai jenis lagu termasuk lagu 80-an mulai pukul 20.30 hingga 03.00.
Zulkifli menjelaskan modus operandi dalam kasus ini, yakni sang ibu akan mengantarkan kedua anaknya ke suatu tempat untuk bernyanyi dan ia akan melihat dari jauh.