WahanaNews.co I Dinas Perhubungan (Dishub) DKI
Jakarta meluncurkan Sistem Informasi Pemantauan Kinerja Lalu Lintas (SIPKLL)
berbasis web. Pengendara dapat dengan mudah mengakses dan mengetahui kondisi
arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta secara real time,
cukup melalui ponsel pintar (smartphone) atau personal computer (PC).
Baca Juga:
Tindak Tukang Parkir Liar di Minimarket, Dishub Jakarta Siapkan Sidang Tipiring
Sebelumnya diberitakan beritajakarta.id, untuk
memanfaatkan SIPKLL ini masyarakat cukup mengakses situs roadmonitor.revolusi-it.com.
Kemudian, mencantumkan nama pengguna (user name) 'user' dengan kata
kunci (password) yaitu 'user'. Jika masyarakat mengalami kesulitan dalam
mengakses situs ini bisa menghubungi call center di 021-3844022.
Baca Juga:
Pemerintah Usulkan Denda Tilang Motor Tak Lulus Uji Emisi Rp100 Ribu
SIPKLL ini juga menyajikan data kecepatan, volume, dan
kepadatan lalu lintas masing-masing ruas jalan. SIPKLL juga memiliki fitur yang
terkoneksi dengan closed circuit television (CCTV) atau kamera pemantau
di banyak ruas jalan. Sehingga, pengendara bisa melihat kondisi lalu lintas dan
mencari jalan atau rute alternatif apabila menemukan titik kemacetan.
Kepala Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas (UP
SPLL) Dishub DKI Jakarta, Emanuel Kristanto mengatakan, untuk sementara SIPKLL
ini sudah terkoneksi dengan 42 titik CCTV yang ada di 21 lokasi ruas jalan.
"Total kita punya 207 titik CCTV, ke depan
pengintegrasian atau pengembangannya terus kita maksimalkan di sistem dengan
infrastruktur yang memadai melalui penambahan server dan storage. Inputnya
cepat tapi belum semuanya bisa direkam karena keterbatasan storage dan
server," ujarnya, Jumat (11/12).
Belum dapat diakses
WahanaNews.co mencoba mengakses situs roadmonitor.revolusi-it.com
pada pukul 18.00 (11/12) untuk mengetahui keunggulan aplikasi tersebut, beberapa
kali tidak dapat diakses dari smartphone dan laptop (PC). Dihubungi no call center 021-3844022 atas
kendala dimaksud, operator mengatakan "Nanti kita cek dulu ya pak," katanya. (tum)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.