WahanaNews.co | Sebagai negara yang memiliki populasi Muslim terbesar didunia, kehalalan sebuah produk menjadi sesuatu yang wajib.
Hal itu berlaku bagi semua produk dari luar negeri maupun lokal.
Baca Juga:
Pengusaha Korsel Janjikan Rp1 Miliar bagi Pekerja yang Bersedia Punya Bayi
Dengan kata lain, semua produk, terutama makanan, harus disematkan label halal agar bisa dikonsumsi umat Muslim.
Berangkat dari situ, Korean Culture Centre Indonesia (KCCI) yang memiliki misi budaya untuk menyebarluaskan budaya Korea di Indonesia, berkolaborasi dengan CJ Indonesia, memperkenalkan budaya memasak ala Korea dengan meluncurkan program web series “Masak Yuk! With Halal Gochujang” di CGV Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Pasta Gochujang yang otentik buatan Korea ini juga telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga misi pengenalan budaya Korea melalui makanan akan lebih mudah diterima masyarakat Indonesia.
Baca Juga:
Holding BUMN Pangan Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan dan Kelautan
Acara peluncuran program web series ini dihadiri oleh Kim Yong-woon selaku Direktur KCCI dan Shin Hee Sung selaku Presiden Direktur CJ Indonesia serta beberapa influencer yang tergabung dalam program web series “Masak Yuk! With Halal Gochujang”.
Dalam sambutannya, Kim Yong-woon menyampaikan bahwa adanya web series ini dapat menjadi channel informasi sekaligus edukasi bagi masyarakat Indonesia untuk memperkenalkan lebih jauh lagi tentang budaya masak ala Korea dengan menggunakan Gochujang sebagai bahan baku utama.
“Budaya memasak tradisional ala Korea yang masih dipertahankan saat ini tercermin pada Gochujang di mana fermentasi pasta cabai ini menjadi bahan baku otentik yang masih dipertahankan hingga saat ini. Harapan kami dengan adanya web series yang dikemas dengan cara yang lucu dan menarik ini, dapat dengan mudah dipahami dan diterima masyarakat Indonesia,” ujarnya.