Selain itu, Pramono juga mengapresiasi kolaborasi warga dengan sektor swasta dalam pengelolaan sampah anorganik dan bahan berbahaya serta beracun (B3). Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi kunci terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Saya menyambut baik kerja sama antara warga dan sektor swasta dalam pengelolaan sampah anorganik maupun sampah B3. Kolaborasi seperti ini menjadi kunci pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” katanya.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Timur Beri Dukungan Dana untuk Hajat Bumi Kramat Ganceng di Pondok Ranggon
Di tingkat kota, Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui berbagai fasilitas berskala besar. Pramono menyebut produksi sampah Jakarta mencapai sekitar 9.000 ton per hari. Karena itu, pengelolaan sampah dari sumber harus berjalan beriringan dengan optimalisasi fasilitas pengolahan seperti TPST Bantargebang, fasilitas pengolahan di Marunda dan Sunter, serta fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan dan Bantargebang.
“Sebagian besar sampah digunakan untuk pembangkit listrik tenaga sampah di Bantargebang, Marunda, dan Sunter. Sebagian lagi untuk RDF di Rorotan dan Bantargebang. Saat ini juga sedang dikembangkan pengolahan menjadi fuel energy di Bantargebang,” paparnya.
Pramono optimistis kombinasi antara pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan penguatan sistem pengolahan skala kota dapat menjadi solusi menyeluruh bagi persoalan sampah Jakarta.
Baca Juga:
Gubernur Pramono Resmikan Puskesmas Matraman, Perkuat Layanan Kesehatan Warga Jakarta Timur
Sementara itu, Ketua RW 014 Pondok Kelapa, Teguh Husaini, menjelaskan gerakan pemilahan sampah telah dirintis warga sejak tiga tahun lalu. Kehadiran Ingub Nomor 5 Tahun 2026 semakin memperkuat komitmen warga dalam mengelola sampah dari rumah masing-masing.
“Sebelum ada Ingub Nomor 5 Tahun 2026, kami sudah memilah sampah sejak tiga tahun lalu. Dengan adanya Ingub ini, kami lebih serius sampai membuat biopori jumbo,” ujarnya.
RW 014 yang terdiri atas enam RT dengan sekitar 1.500 jiwa tersebut mengelola sampah organik melalui biopori, sementara sampah anorganik bernilai ekonomi seperti botol plastik dan kardus disalurkan melalui bank sampah yang bekerja sama dengan pengepul.