WahanaNews.co | Pemprov
DKI Jakarta mengangkat Hamdan Zoelva sebagai Komisaris Utama PT Jakarta
Propertindo (Perseroda Jakpro).
Hal tersebut diputuskan dalam Keputusan Para Pemegang
Saham Luar Biasa pada tanggal 15 Juni 2021 dan telah diumumkan oleh BP BUMD
Provinsi DKI Jakarta pada Senin (21/6/2021).
Baca Juga:
DPRD Ancam Tarik Anggaran Modal Jakpro Proyek 'Mangkrak' ITF Sunter
Sebelum menjabat sebagai Komisaris Utama Jakpro,
Hamdan Zoelva adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia yang keempat, periode
2013-2015. Selain itu, Hamdan juga pernah menjadi anggota DPR RI mewakili
daerah kelahirannya, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Di parlemen, ia dipercaya menjadi Sekretaris Fraksi
partainya dan kemudian duduk di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, sekaligus
menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR Bidang Hukum dan Politik.
Posisinya di DPR RI tersebut menjadikannya terlibat
langsung merumuskan berbagai kebijakan negara yang penting dan strategis.
Termasuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden.
Baca Juga:
Legislator PDIP: Semua Kantor Akuntan Tak Mau Audit Formula E
Beliau juga aktif berkecimpung di dunia hukum sebagai
konsultan hukum maupun pengajar di beberapa Perguruan Tinggi. Selain itu,
lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar ini mendapat amanah
sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat/Laznah Tanfidziyah Syarikat Islam (ejaan
lama: Sarekat Islam).
Peraih Magister dan Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas
Hukum, Universitas Padjajaran, Bandung ini juga aktif di berbagai kegiatan
sosial. Beliau secara rutin bekontribusi di acara-acara penting.
Beberapa di antaranya sebagai Deputy Chairman ASEAN
Moeslim Youth Sekretariat dari tahun 2002 sampai sekarang. Juga sebagai Anggota
Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI).