WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah gencar menangani kemacetan yang kian marak terjadi di Ibu Kota.
Salah satu fokus utama dalam Operasi Lintas Jaya kali ini yakni kelaikan jalan kendaraan-kendaraan dan parkir liar.
Baca Juga:
Jakarta Membutuhkan Anggaran Rp 600 Triliun menuju Status Kota Global
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Syafrin Liputo, mengatakan, dalam operasi ini petugas gabungan akan disebar ke 40 koridor jalan utama.
Bersama dengan itu akan dilakukan Operasi Dinamis yang disesuaikan berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Biasanya terjadi parkir liar dan pelanggaran lalu lintas sesuai dengan kelaikan jalan kendaraan," ujar Syafrin, seperti dilansir dari Kompas, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga:
Bawaslu Jakbar Ijinkan Penurunan APK dengan Rekomendasi Pemda Lokal
Terkait parkir liar, sambung Syafrin, pihaknya akan menindak tegas, baik yang berada di jalan lingkungan maupun jalan utama.
"Karena itu para pengendara kita imbau memarkirkan kendaraan di lahan parkir yang tersedia," kata dia.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menambahkan, pihaknya akan terus mendukung agar situasi di Jakarta aman dan lancar.
"Terkait parkir liar kita ada kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dari sana kita akan koordinasi dengan Dishub. Termasuk sanksi tilang bagi para pengendara yang melanggar," ucap Latif. [ast]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.