WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno alias Doel mengatakan pihaknya akan menindak tegas pada pelaku yang memaksa atau meresahkan warga dalam pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR).
Dia bilang Pemprov DKI menolak tegas segala bentuk premanisme dalam pengumpulan THR. Rano mengatakan tak akan ada toleransi terhadap praktik yang mengarah pada premanisme atau pemaksaan dalam pengumpulan dana tersebut.
Baca Juga:
Antoni Angkat, Anggota DPRK Subulussalam Minta Perusahaan Taati Aturan Bayar THR Pekerja
"Kalau ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas. Ini tidak boleh dibiarkan," ujar Rano dikutip dari siaran pers Pemprov DKI, Sabtu (15/3).
Rano mengatakan secara budaya, tradisi memberikan THR kepada petugas keamanan dan kebersihan yang telah berjasa bagi lingkungan merupakan hal wajar dan sudah lama terjadi.
Menurutnya andai THR dikumpulkan pengurus RW sebagai bentuk apresiasi dari warga secara sukarela, hal itu bisa dimaklumi. Namun, Pemprov DKI tidak akan membenarkan jika ada indikasi pemaksaan, tekanan, atau praktik premanisme dalam proses pengumpulan THR.
Baca Juga:
Waspada Oknum Nakal, Dewan Pers Tegaskan Larang Wartawan Minta THR
Atas dasar itu, Rano mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemaksaan terkait pengumpulan THR kepada pihak berwenang. Selain itu, diharapkan partisipasi warga dalam memastikan tradisi berbagi tetap dilakukan dengan semangat gotong royong dan tanpa unsur paksaan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.