Dikutip dari Kompas.com, Training Director Safety Defensive Consultant Sony Susmana menegaskan, perubahan kondisi kabin seperti itu sebaiknya tidak dilakukan.
Sebab, dapat membuat efek yang lebih fatal apabila kendaraan terlibat kecelakaan.
Baca Juga:
Pernyataan Ridwan Zega Klaim Menggiring Proyek Jalan Provinsi di Gunungsitoli Dinilai Kocak
“Perubahan kabin ini bisa menimbulkan kecelakaan yang lebih parah, bisa malah fatal,” ujar Sony kepada Kompas.com.
Apabila kabin diubah menjadi tempat tidur berjalan, dikhawatirkan bila terjadi pengereman mendadak atau benturan, penumpang bisa terlempar karena tidak terikat dengan benar di jok baris kedua atau ketiga.
Kondisi ini bisa menimbulkan risiko fatalitas yang berlebih apabila penumpang tidak duduk di jok tanpa menggunakan sabuk pengaman.
Baca Juga:
Korupsi Jalan di Toba Samosir, Kejati Sumut Tetapkan 1 Tersangka Kasus
Menyalahi konsep safety
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, mengubah kabin menjadi kasur sudah menyalahi konsep keselamatan dalam berkendara.
Menurut Jusri, berdasarkan fakta dan tes lainnya, segala sesuatu yang tidak terikat dalam kendaraan saat kendaraan tersebut mengalami benturan, maka obyek yang tidak terikat akan bergerak dengan kecepatan saat tabrakan.