Setelah itu kembali
ke halaman utama, dan masuk dengan email atau nomor telepon yang sudah
terdaftar pada akun Pedulilindungi.id. Lantas akan dikirimkan OTP agar bisa
masuk ke situs tersebut.
Setelah itu, pengguna diminta untuk memasukkan nama lengkap,
NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, alamat, dan alamat yang ada di
NIK.
Baca Juga:
Varian COVID-19 Cicada Terpantau Global, DPR Tekankan Pentingnya Genomic Surveillance
Klik opsi selanjutnya. Lalu lakukan konfirmasi mengenai
informasi penerima vaksin, masukkan kode verifikasi, dan pendaftaran vaksinasi
berhasil dilakukan.
Dalam keterangan situs itu disebutkan pengguna bisa
mendaftarkan anggota keluarga atau kerabat lain yang tidak memiliki perangkat
untuk mendaftar online.
Baca Juga:
Anda Jarang Berolahraga? Berikut Tips Cara Memulainya
2. Daftar online lewat situs JAKI
Bagi warga yang hendak melakukan vaksinasi di wilayah DKI Jakarta,
dapat mengakses tautan corona.jakarta.go.id/id/vaksinasi
Syarat yang dibutuhkan: